Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris KAEF

Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris KAEF

Sabtu, 01 Mei 2021

PT Kimia Farma (Persero) Tbk, mengalami perombakan jajaran komisaris dan direksi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Pada Rabu lalu,28 April 2021 di rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS perseroan, memutuskan pergantian jajaran komisaris dan direksi PT Kimia Farma (Persero) Tbk.

Di dalam RUPS itu disetujui untuk mengangkat Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama serta Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen. Seperti dikutip dari ringkasan risalah RUPS Kimia Farma yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, "Dwi Ary Purnomo diangkat sebagai Komisaris, dan Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko", Kamis, 29 April 2021.

Alexander K. Ginting diberhentikan dengan hormat sebagai Komisaris Utama di RUPS, dan Nurrachman sebagai Komisaris Independen. Berikutnya Chrisma Aryani Albandjar sebagai Komisaris dan Pardiman sebagai Direktur Keuangan juga diberhentikan dengan hormat.

Tak hanya itu, RUPST pun memutuskan mengubah nomenklatur direksi Kimia Farma yaitu Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

 

Berikut susunan Dewan Komisaris Kimia Farma berdasarkan hasil RUPS.

DEWAN KOMISARIS?Komisaris Utama : Abdul Kadir?Komisaris : Dwi Ary Purnomo?Komisaris : Subandi Sardjoko?Komisaris Independen : Musthofa Fauzi?Komisaris Independen : Kamelia Faisal

Berikut susunan Direksi Kimia Farma berdasarkan hasil RUPS.

DIREKSI?Direktur Utama : Verdi Budidarmo?Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Lina Sari?Direktur Pengembangan Bisnis : Imam Fathorrahman?Direktur Produksi & Supply Chain : Andi Prazos?Direktur Umum & Human Capital : Dharma Syahputra

Dalam RUPS itu juga diputuskan Kimia Farma akan membagikan dividen sebanyak 40 persen dari total laba bersih pada 2020 atau senilai Rp 7,05 miliar. Direktur Umum dan Human Capital Dharma Syahputra menyatakan rapat tersebut telah menyetujui penggunaan laba bersih.

Emiten bersandi KAEF ini membagikan dividen sebesar 40 persen dari laba bersih atau senilai Rp 7,05 miliar dan 60 persen sisanya Rp 10,58 miliar ditetapkan sebagai cadangan laba. RUPST juga memberikan wewenang dan kuasa direksi untuk menyiapkan jadwal dan tata cara pembayaran dividen tahun buku 2020 sesuai ketentuan.

"Peserta rapat menyetujui penetapan penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun buku 2020 sebesar Rp 17,63 miliar dengan pembagian dividen sebesar 40 persen dan sisanya 60 persen untuk cadangan," katanya.

Adapun Direktur Utama Kimia Farma, Verdi Budidarmo menjelaskan terkait kebijakan pembayaran dividen merupakan hasil dari RUPS dengan rasio yang selalu memperhatikan likuiditas perseroan. "Tentu ini merupakan satu hasil agenda keputusan RUPS agenda, di mana KAEF bagikan dividen 40 persen dari laba 2020, kemampuan bayar dividen ini tentunya melalui dari sumber kas internal, jadi jumlahnya di angka Rp7 miliar di 2020," katanya.

PT Ladangbaja Murni sedang melakukan penawaran umum saham pe...

Permasalahan unrealized loss membuat BPJS Ketenagakerjaan me...

PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) mendapatkan kredit pi...

Pada awal tahun 2021 ini, tren investasi sedang digandrungi ...

Sesuatu yang bisa dilakukan untuk membuat kondisi keuangan s...

Send Message