Mulai 26 Juli 2021 mendatang, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperpanjang waktu perdagangan hingga pukul 16.30 WIB.
Berdasarkan dokumen BEI, tertera rencana tambahan waktu 15 menit setelah pasar reguler tutup pada pukul 16.15, waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Jika sudah diberlakukan, perdagangan akan dimulai pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 16.30 waktu JATS.
Saat ini, perdagangan BEI di pasar reguler dan negosiasi berlangsung mulai pra-pembukaan di 08.45 hingga pasca penutupan pada pukul 15.15 waktu JATS. Waktu perdagangan yang lebih pendek tersebut berlaku sejak 30 Maret 2020 lalu.
Kebijakan tersebut diambil untuk menyesuaikan dengan pemendekan jam operasional Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) serta mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan work from home (WFH) guna memperkecil angka penyebaran pandemi.
Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo, menyatakan bahwa perpanjangan waktu perdagangan Bursa dilakukan untuk menghindari crossing tomorrow di pasar negosiasi.
Perpanjangan jam perdagangan tersebut dilakukan pada Juli mendatang karena memerlukan beberapa kesiapan sistem di BI serta Anggota Bursa (AB).
Jadwal perdagangan akan berlangsung pukul 09.00-12.00 waktu JATS untuk sesi I pada Senin-Kamis, dan 09.00-11.30 waktu JATS untuk sesi I hari Jumat. Sesi II akan berlangsung pukul 13.30-16.30 waktu JATS pada Senin-Kamis, dan 14.00-16.30 waktu JATS pada Jumat.
Sumber: market.bisnis.com