Ripple Labs (XRP) semakin khawatir akan masalahnya dengan SEC (United State Securities & Exchange Commission). Dikarenakan SEC mengajukan perpanjangan waktu 60 hari ke dewan pengadilan AS terhadap sidang SEC. Hal ini ditakuti XRP karena dapat menimbulkan ancaman buruk berkepanjangan.
Seperti halnya beberapa Exchange cryptocurrency yang berada di AS mulai menangguhkan transaksi XRP setelah gugatan SEC ini. Langkah dari exchange ini adalah de-listing, yang kemungkinan besar mempengaruhi harga XRP untuk turun secara signifikan. Jika penundaan sidang ini terus dilanjutkan, gugatan pun akan semakin banyak dan hal ini bisa membuat XRP dibekukan di AS.
XRP sendiri sudah merosot parah semenjak 19/5/2021 dari harga 24.304 Rupiah hingga saat ini berada di nilai 12.488 Rupiah (11/6/2021) bersamaan dengan market crash yang terjadi pada Bitcoin. Padahal sebelumnya XRP pernah berada di ATH (All Time High) pada tanggal 14/4/2021 dengan nilai 28.825 Rupiah.
Untuk kondisi saat ini XRP masih berada pada ranking 7 dari seluruh cryptocurrency yang ada. Dengan Market Kapitalisasi Pasar sebesar 566 Triliun Rupiah dan Volume harian 41 Triliun Rupiah. Koin XRP juga diluncurkan Ripple sejak Januari 2013 lalu, dan merupakan salah satu koin yang sudah ada sejak lama.
Sumber: coinmarketcap.com dan www.analisa.forex