Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) hampir mencapai Rp 20 T. Sebelumnya, Sritex telah mengajukan perpanjangan persiapan proses PKPU menjadi 120 hari hingga awal Oktober 2021 mendatang.
CV Prima Karya menuntut Sritex karena keterlambatan pembayaran utang senilai Rp 5.5 M. Kreditur Sritex telah menambah nilai terutang sebanyak Rp 20 T, terdiri dari kreditur terjamin senilai Rp 700 M dan Rp 19 T dari kreditur yang tidak terjamin.
Pada Sabtu (12/06), Anggota Tim Verifikasi Pengadilan Niaga Semarang Verifikasi menyatakan bahwa verifikasi tengah berlangsung dan jumlah final akan segera dirilis.
Proses PKPU tersebut telah menghentikan proses pembayaran utang Sritex yang berdenominasi dolar. Selain itu, perseroan juga mengalami hambatan di pasar kredit akibat kinerjanya yang buruk di tahun 2020.
Akibat pandemi Covid-19, kinerja ekspor Sritex merosot hingga 17 persen secara tahunan. Kebangkitan global saat ini pun dinilai akan mengancam pemulihan perseroan.
Communication Head Sritex, Joy Citradewi, menyatakan bahwa perseroan belum dapat memberikan rincian klaim kredit perseroan, karena masih menunggu hasil verifikasi pihak pengadilan.
CV Prima Karya merupakan salah satu vendor yang terlibat dalam renovasi bangunan di Grup Sritex. Gugatan PKPU diajukan atas nilai utang yang belum dibayarkan oleh pihak SRIL senilai Rp 5.5 M.
Namun demikian, gugatan PKPU Prima Karya ke Sritex diduga sengaja diajukan sebagai salah satu strategi pengelolaan utang Sritex. Salah satu kejanggalan yang terungkap adalah perihal nilai PKPU Prima Karya yang hanya mencapai Rp 5.5 M. Padahal dalam laporan keuangan Sritex tahun 2020, perseroan tercatat memiliki kas senilai US$ 187.64 juta.
Sehingga seharusnya Sritex bisa melunasi utang ke Prima Karya, tanpa skema PKPU. Terlebih salah satu petinggi CV Prima Karya, Djoko Prananto disebut memiliki kedekatan dengan pihak Sritex. Djoko diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris di GOR Sritex Arena. Namun demikian pihak Sritex membantah hal tersebut.
Sumber: market.bisnis.com