Belum lama ini pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan diskon atau pembebasan tarif pajak penjualan atas barang mewah ditangguh pemerintah untuk mobil dengan kapasitas 1.500 cc hingga Agustus 2021 nanti.
Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian mengatakan bahwa kebijakan yang semula berakhir pada Mei 2021 itu diperpanjang. Kebijakan itu dilakukan dengan tujuan untuk menjaga momentum perbaikan ekonomi nasional.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, sejak berlakunya pembebasan PPnBM pada Maret 2021 lalu, penjualan mobil baru mengalami kenaikan hingga sebanyak 28,85% dari tahun sebelumnya.
Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, penjualan ritel secara akumulatif mulai Januari hingga April 2021 lalu mengalami kenaikan sebanyak 5,9% year on year menjadi sebanyak 257.953 unit. Secara bulanan volume penjualan ritel sudah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan.
Pada awalnya, PPnBM mobil pada 2021 ini mendapatkan relaksasi dalam 3 tahap. Untuk tahap pertama dalam periode 1 Maret hingga Mei 2021 adalah periode yang cukup signifikan untuk menopang penjualan mobil yang berhak mendapatkan relaksasi PPnBM sebanyak 100%.
Insentif itu, selanjutnya akan dikurangi setengahnya menjadi sebanyak 50% pada tahap kedua di Juni hingga Agustus 2021 nanti dan sebanyak 25% di tahap ketiga antara Oktober hingga Desember mendatang.
Tetapi dengan adanya kebijakan perpanjangan penerapan PPnBM itu, Neilmadrin Noor selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan mengatakan bahwa aturan lengkap terkait dengan kebijakan itu sedang disusun.
Kemenkeu akan merevisi aturan sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah Keuangan No. 20/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021.
Minggu (13/6/2021) saat dikonfimasi Bisnis, Neilmadrin Noor mengatakan bahwa masih sedang disiapkan perubahan untuk PMK, mohon ditunggu saja terlebih dahulu.
Kebijakan itu tentu saja menjadi angin segar untuk industri otomotif nasional, terutama perusahaan otomotif seperti PT Astra International Tbk. Menanggapi hal tersebut, sejumlah perusahaan yang menjadi anak usaha PT Astra pun berkomentar.
Amelia Tjandra selaku Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor mengapresiasi langkah pemerintah untuk memperpanjang relaksasi PPnBM.
Amel mengatakan bahwa hasil PPnBM sangat positif. Jadi, jika dilanjutkan akan mendukung industri otomotif.
Mengutip dari data Gaikindo, Daihatsu melego sebanyak 54.718 unit kendaraan sepanjang Januari hingga Mei 2021. Jumlah itu mengalami kenaikan sebanyak 14%, jika dikomparasikan dengan pencapaian penjualan tahun lalu yang sebanyak 48.019 unit.
Di sisi lain, Bob Azam selaku Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, menilai relaksasi membutuhkan waktu agar suplai dapat memenuhi permintaan yang melonjak.
Menurut Bob Azam, program yang bergulir secara periodik per tiga bulan itu terlampau cepat bagi industri untuk menambah kapasitas.
Bob Azam mengatakan bahwa jika kapasitas ditingkatkan tapi kemudian turun lagi dalam waktu dekat, juga menjadi tidak optimal. Jadi, sudah tepat jika ada rencana perpanjangan sehingga kenaikan permintaan bisa terealisasikan.
EFEK ke ASII
Frankie Wijoyo Prasetio selaku Head of Equity Trading MNC Sekuritas Medan mengatakan bahwa insentif PPnBM tahap pertama cukup mendongkrak kinerja otomotif, khususnya dealer milik PT Astra International. Hal tersebut tercermin dari data penjualan yang mengalami kenaikan signifikan pada bulan April yang mencapai sebanyak 41.676 unit, jika dibandingkan dengan tahun lalu pada bulan yang sama yang hanya sebanyak 3.804 unit.
Tetapi jika dibandingkan dengan Maret 2021, penjualan April 2021 tercatat mengalami penurunan. Adapun Maret 2021, PT Astra mencatat penjualan sebanyak 45.521 unit.
Senin (14/6/2021) kepada Bisnis, Frankie menjelaskan bahwa dirasa dengan penurunan ini menjelang penutupan tahap pertama relaksasi PPnBM yang 100% juga menurunkan minat beli masyarakat.
Menurut Frankie, keputusan relaksasi PPnBM 100% diperpanjang hingga Agustus nanti, tetapi terbatas untuk unit dengan kapasitas 1.500 cc yang dirasa juga sebagai sentimen manis bagi PT Astra. Apalagi untuk kapasitas mesin itu tergolong ditujukan kepada masyarakat menengah yang memiliki pasar yang besar di Indonesia.
Frankie mengatakan bahwa PT Astra masih memiliki celah dan kemampuan untuk mendongkrak kinerja pada kuartal mendatang, untuk kembali ke performa yang normal sebelum tahun pandemi 2020 lalu.
Walaupun begitu, Frankie melanjutkan bahwa sentimen itu tidak serta merta mendongkrak saham PT Astra yang masih dalam tren bearish, akibat dari pendapatan yang menurun cukup dalam secara tahunan pada 2020.
Frankie juga menjelaskan bahwa di mana pada 2019 lalu harga saham PT Astra masih dapat bercokol di sekitaran level 7.000, dengan kinerja yang normal. Jadi penurunan harga saham PT Astra saat ini dirasa juga masih dalam PAR value.
Tetapi untuk jangka panjang, lanjutnya, PT Astra cukup menarik jika ekonomi akan lebih baik lagi pada semester II dan masuk tahun 2022, dan juga efek Covid-19 mulai memudar.
Frankie mengatakan bahwa dengan sentimen PPnBM sepanjang tahun ini, dirasa PT Astra memiliki kesempatan untuk bangkit kembali. Dengan target harga terdekat di 6.000 hingga 6.500.
Setali tiga uang, William Hartanto selaku analis Panin Sekuritas menilai meskipun pemerintah memperpanjang kebijakan pembebasan tarif PPnBM, efek signifikan terhadap industri otomotif belum akan tampak.
William mengatakan kepada Bisnis bahwa efek secara signifikan ia kira belum akan terlihat, karena masih terhadang daya beli masyarakat yang rendah.
Walaupun begitu, lanjutnya, keputusan itu menjadi sentimen positif terhadap perusahaan otomotif, khususnya PT Astra International.
William mengatakan bahwa memungkinkan terjadinya pertumbuhan penjualan. Karena itu rekomendasi saham buy dengan TP Rp 5.825.
Ada juga, realisasi penjualan mobil perusahaan dengan sandi ASII ini mulai kembali ke level sebelum pandemi Covid-19 menyerang Indonesia. Berdasarkan laporan penjualan, penjualan mobil Grup Astra mencapai sebanyak 41.676 unit pada April 2021. Realisasi tersebut memang turun sebanyak 8,44% dari 45.521 pada Maret 2021.
Walaupun begitu, data penjualan secara tahunan naik signifikan. Realisasi sebanyak 41.676 unit pada April 2021 naik sebanyak 986,25% dari 3.804 pada April 2020.
Sebagai catatan, penjualan mobil perusahaan yang sudah mendiversifikasi usahanya tersebut berada di kisaran 40.000 unit hingga 45.000 unit per bulan pada 3 bulan pertama di 2020.
Realisasi amblas setelah sejumlah pembatasan untuk mencegah Covid-19 diterapkan. Penjualan mobil secara bulanan PT Astra mencapai titik terendah sebanyak 1.102 unit pada Mei 2020.
Setelah itu, penjualan mobil perlahan mulai bangkit meski hanya mencapai angka tertinggi 27.024 unit secara bulanan pada Desember 2020.
Boy Kelana Soebroto selaku Head of Corporate Communications Astra menuturkan tren penjualan mobil nasional dan mobil Astra pada dua bulan terakhir yaitu Maret hingga April 2021 stabil di posisi sebelum terjadi pandemi.
Boy mengatakan bahwa semoga posisi ini bisa berkelanjutan hingga akhir 2021 ini, sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Berdasarkan laporan pada kuartal I/2021, pendapatan bersih konsolidasian Grup Astra sebesar Rp 51,7 triliun, menurun sebanyak 4% dibandingkan dengan kuartal I/2020 lalu sebesar Rp 54 triliun.
Di sisi lain, laba bersih mencapai sebesar Rp 3,7 triliun, menurun sebanyak 22% dibandingkan dengan kuartal I/2020 yang sebesar Rp 4,81 triliun, disebabkan kontribusi yang lebih rendah dari hampir semua segmen bisnis.
Sumber: market.bisnis.com