PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) mendapatkan kredit pinjaman Rp 1 T dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Pada 28 Juni 2021, entitas anak usaha TOWR merupakan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte) melakukan penandatanganan perjanjian kredit pinjaman dengan Bank Danamon.
Sekretaris Perusahaan TOWR, Irfan Ghazali, menyatakan bahwa keseluruhan jumlah pinjaman berdasarkan Perjanjian Kredit sebesar Rp 1 T.
Dalam perjanjian tersebut, Protelindo menjadi debitur 1 dan Iforte menjadi debitur 2 dengan jangka waktu pinjaman hingga 28 Juni 2022 atau hanya satu tahun.
Emiten menara telekomunikasi Grup Djarum ini juga menyampaikan bahwa tujuan perjanjian perubahan tersebut untuk mendukung kebutuhan umum dna kegiatan usaha perusahaan Protelindo dan Iforte.
Tidak terlampir dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, hukum, atau kelangsungan usaha TOWR atas penandatanganan Perjanjian Kredit oleh Protelindo dan Iforte.
Sumber: market.bisnis.com