Revisi Tarif Ekspor CPO Untungkan London Sumatra

Revisi Tarif Ekspor CPO Untungkan London Sumatra

Senin, 05 Jul 2021

Revisi pajak ekspor CPO yang dilakukan Pemerintah Indonesia dinilai akan menimbulkan efek positif untuk kinerja PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk.

Andrianto Saputra selaku Equity Analyst Sinarmas Sekuritas menjelaskan bahwa peraturan terbaru yang mengatur pajak ekspor CPO akan memiliki imbas signifikan terhadap perusahaan perkebunan.

Menurut Andrianto, peraturan baru itu akan mengurangi spread antara harga CPO domestik dan global. Revisi peraturan tersebut juga akan lebih menguntungkan para pelaku usaha pada sektor hulu atau upstream seperti LSIP.

Andrianto juga memprediksikan rata-rata harga jual produk sawit dari LSIP akan berada pada level 3.050 ringgit per ton, atau sekitar Rp 9.253 per kg. Dengan begitu, laba bersih LSIP diproyeksi mampu berada pada level Rp 668 miliar dengan margin laba bersih sebanyak 16,7%.

Minggu (4/7/2021) dikutip dari laporan risetnya, Andrianto juga menjelaskan bahwa total pendapatan LSIP pada tahun ini diproyeksikan pada Rp 4 triliun, mengalami kenaikan sebanyak 13,3% dibandingkan pada 2020 lalu sebesar Rp 3,53 triliun.

Sentimen itu juga akan ditopang oleh perbaikan produksi yang sudah terjadi sepanjang kuartal I/2021. Produksi Tandan Buah Segar dari LSIP diperkirakan terus mengalami pertumbuhan pada 2021 ini. Hal ini disebabkan tingginya harga CPO pada kuartal II/2020 lalu yang mendorong para penanam plasma memberikan pupuk pada pohon-pohonnya.

Seiring dengan hal itu, Andrianto menyematkan rekomendasi buy untuk LSIP dengan target harga sebesar Rp 1.600. Ia menilai harga saham LSIP saat ini, memiliki potensi keuntungan yang atraktif.

Ada juga pemerintah sebelumnya berencana mengubah tarif ekspor CPO dalam Peraturan Menteri Keuangan 191/.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan mengatakan PMK akan keluar dalam waktu dekat.

Beberapa hari lalu, Sri Mulyani mengatakan bahwa jika bisa Juni ini, sebenarnya sudah 2 pekan. Harusnya bisa lebih cepat, nanti akan ia lihat. Mungkin dalam proses harmonisasi dan penetapan juga.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa meski belum terbit, keputusan sudah ditetapkan. Tarif pajak ekspor minyak kelapa sawit mentah dimulai dengan harga sebesar US$ 750 per ton. Setiap US$ 50 kenaikan harga CPO, akan dikenakan dua tarif, yakni US$20 per ton untuk CPO dan US$ 16 per ton untuk setiap produk turunannya.

Sri Mulyani menerangkan bahwa untuk tarif maksimal harga CPO di atas US$ 1.000 per ton akan ada tarif flat sebesar US$ 175. Jadi, tidak ada kenaikan progresif yang tidak terbatas, tetapi menggunakan threshold sebesar US$ 1.000 di mana tarifnya flat.


Sumber: market.bisnis.com

Tags

Di tengah pandemi Covid-19, PT Indonesia Kendaraan terminal ...

Update IHSG 10 Mei 2021 mengalami penguatan sebesar 0,8% dit...

Update IHSG 14 Juni 2021 turun sebesar 0,25% ditutup pada le...

Pada awal tahun 2021 ini, tren investasi sedang digandrungi ...

Sesuatu yang bisa dilakukan untuk membuat kondisi keuangan s...

Send Message