Setelah pemerintah mengumumkan akan menambah modal perseroan sebesar Rp 2 T melalui penyertaan modal negara (PMN), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) siap menggelar rights issue.
Dana hasil rights issue akan digunakan perseroan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Wakil Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyatakan bahwa penambahan modal seluruhnya untuk mendukung bisnis BTN berupa pemenuhan rumah rakyat yang jumlahnya terus meningkat meski dalam pandemi dan backlog.
Penambahan modal dilakukan untuk menjaga rasio permodalan perseroan, sedangkan aspek likuiditas dapat dipenuhi melalui skema FLPP maupun pengembangan dana pihak ketiga. Penyediaan KPR untuk memiliki rumah bagi segmen MBR membutuhkan penanaman modal untuk menjaga ketentuan rasio permodalan (CAR) sebesar di atas 18% pada 2024.
Sebagai bank yang fokus pada pembiayaan perumahan, peran BTN sangat penting sebagai motor penggerak ekonomi, khususnya sektor properti. Terlebih sektor tersebut termasuk salah satu andalan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi.
Menurut Nixon, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menetapkan setiap tahun BTN harus memenuhi pembiayaan perumahan sekitar 200 ribu hingga 300 ribu unit rumah hingga 2024 mendatang. Dengan tugas dari pemerintah terhadap BTN tersebut, modal yang diperlukan cukup besar.
Selain penyediaan KPR bagi MBR, BTN juga menyiapkan fasilitas kredit konstruksi bagi developer yang akan membangun perumahan bersubsidi. Hal tersebut dilakukan agar BTN dapat mengurangi angka backlog perumahan yang mencapai 11 juta unit.
Dengan upaya bersama dari seluruh pihak, baik pemerintah, asosiasi, serta dibantu bank lain, sekitar 600 ribu unit rumah bisa dibiayai per tahun. Artinya, pada 2030 angka backlog bisa turun menjadi 4 juta - 4.5 juta.
Minat pembelian rumah, terutama rumah bersubsidi masih terjaga selama pandemi Covid-19. Permintaan juga tumbuh untuk rumah non subsidi dengan harga sekitar Rp 300 juta. Hal tersebut dikarenakan rumah yang merupakan kebutuhan pokok serta didorong pernikahan baru setiap tahun tetap menjadi prioritas pembelian.
Pemerintah pun melakukan penguatan modal, terlebih BTN merupakan bank prioritas karena menjadi penyalur perumahan subsidi FLPP.
Awalnya, usulan utama adalah rights issue dengan total penghimpunan Rp 5 T dan PNM di kisaran Rp 3 T. Namun setelah dilakukan pertimbangan, dikeluarkan opsi rights issue Rp 5 T dengan PNM Rp 2 T dan/atau dengan opsi rights issue Rp 3.3 T dan PNM di kisaran Rp 2 T.
Opsi-opsi tersebut dilakukan untuk mempertahankan porsi kepemilikan pemerintah dan diharapkan pemegang saham lain turut dalam rights issue tersebut.
BTN yang masuk dalam prioritas karena pemerintah menginginkan perseroan tetap aktif melaksanakan program FLPP milik pemerintah untuk mendukung program sejuta rumah. Khususnya pasca Covid-19, diharapkan dapat mendorong perumahan subsidi dengan target 1 juta rumah yang dibeli masyarakat.
Sumber: keuangan.kontan.co.id