Perusahaan BUMN farmasi PT Kimia Farma Tbk. berencana menambah modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau disebut juga rights issue.
Manajemen PT Kimia Farma menjelaskan bahwa penambahan modal melalui HMETD diberikan kepada para pemegang saham untuk mengambil bagian dalam penerbitan Obligasi Wajib Konversi.
Ada juga, obligasi yang akan dikonversi menjadi sebanyak 2.779.397.000 Saham Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp 100 per saham.
Selasa (13/7/2021) dikutip dalam keterbukaan informasi, manajemen PT Kimia Farma menuliskan bahwa OWK itu ditawarkan melalui mekanisme PUT I.
Untuk aksi korporasi ini, perusahaan dengan kode saham KAEF ini akan meminta restu dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 27 Juli 2021 nanti.
Para pemegang saham KAEF diberikan kesempatan untuk mengambil bagian dalam penawaran terbatas OWK ini yang kemudian akan dikonversi menjadi Saham Seri B Perseroan sesuai dengan ketentuang yang sudah berlaku.
PT Kimia Farma menjelaskan bahwa dana yang dihimpun dalam rights issue ini akan digunakan untuk memenuhi pembayaran pinjaman yang jatuh tempo dan modal kerja serta pengembangan usaha dalam rangka transformasi digital.
Pada Agustus 2020 lalu, PT Kimia Farma meluncurkan aplikasi Kimia Farma Mobile yang memungkinkan pelanggan untuk bisa memperoleh layanan kesehatan hanya dengan menggunakan gadget.
Di internal, PT Kimia Farma berencana melakukan digitalisasi agar industri farmasi dapat menghemat biaya operasional.
PT Kimia Farmasi menuliskan bahwa perseroan saat ini berupaya memperkuat sisi operasional dengan melakukan transformasi digital agar proses dari hulu ke hilir, dari pabrik, distribusi, dan ritel farmasi akan terhubung semua dalam sistem Teknologi Informasi.
Saat ini, PT Kimia Farmasi memiliki beberapa pabrik yang memproduksi bahan baku obat, obat herbal, obat jadi, yodium, kina, serta produk-produk turunannya, kosmetik, dan minyak nabati.
Segmen manufaktur dijalankan oleh entitas induk dan juga entitas anak dan didukung oleh riset dan pengembangan, distribusi dan perdagangan, pemasaran, ritel farmasi, laboraturium klinik, dan klinik kesehatan.
Pada umumnya, produk yang dihasilkan perseroan terbagi dalam 6 lini produksi, yakni bahan baku, lisensi, narkotika, generik, obat bebas, dan etikal.
Sumber: market.bisnis.com