PT Bank Tabungan Negara Tbk. mengapresiasi keputusan Komisi VI DPR RI yang menyetujui usulan pemerintah terkait penyertaan modal negara, termasuk alokasi PMN untuk perseroan sebesar Rp 2 triliun pada 2022 mendatang. Dengan disetujuinya PMN itu, Bank BTN optimistis penyaluran pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan lebih masih lagi tahun depan.
Minggu (18/7/2021) dalam pernyataan tertulis, Nixon LP Napitupulu selaku Wakil Direktur Utama Bank BTN menegaskan bahwa ia bersyukur dan sangat mengapresiasi disetujuinya PMN. Bagi Bank BTN, hal ini merupakan kabar baik untuk terus berkontribusi bagi program pembangunan sejuta rumah terutama dalam penyaluran pembiayaan rumah MBR.
Nixon menegaskan bahwa sebagai perusahaan terbuka nantinya dana PMN akan masuk ke dalam program rights issue perseroan yang ditargetkan sebesar Rp 5 triliun. Ia optimistis dengan perhatian yang serius dari pemerintah terhadap pembiayaan rumah rakyat melalui Bank BTN, maka nantinya rights issue perseroan akan mendapatkan respon positif dari investor.
Menurut Nixon, tambahan modal ini akan membuat Bank BTN tahun depan optimistis bisa mencapai target pertumbuhan kredit hingga sebanyak 12%. Pertumbuhan kredit tahun 2022 mendatang akan ditopang mayoritas dari penyaluran KPR subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah melalui berbagai skema, termasuk LFPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.
Nixon menegaskan bahwa ia akan mengejar target pertumbuhan yang lebih optimal ke depannya, seiring dengan penyelesaian tantangan Non Performing Loan atau NPL pasca Covid-19 di 2022 mendatang.
Sebelumnya, Josua Pardede selaku pengamat ekonomi menilai Bank BTN sangat layak untuk mendapat penyertaan modal negara. Hal ini dikarenakan Bank BTN konsisten mendukung program pemerintah dalam pembiayaan rumah rakyat.
Hingga saat ini, menurut Josua, Bank BTN masih terus menyalurkan FLPP. Jika program FLPP ini terus berjalan, maka ekspansi kredit dari BTN diperlukan permodalan kuat. Josua mengatakan bahwa di situ urgensinya. Apalagi mendukung program utama pemerintah dengan menyediakan perumahan.
Sumber: keuangan.kontan.co.id