PT Merdeka Cooper Gold Tbk berencana melakukan buyback saham yang telah dikeluarkan. Jumlah alokasi dana untuk buyback maksimal sebesar Rp 539 miliar dan akan dilakukan secara bertahap.
Manajemen emiten berkode MDKA ini mengumumkan akan melakukan buyback sebanyak 1% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Pembelian tersebut, maksimum sebanyak 229.003.658 saham.
Alokasi dana maksimum sebanyak Rp 530 M dan akan dilakukan secara bertahap dalam waktu maksimal 18 bulan sejak disetujui buyback dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar biasa (RUPSLB) pada 25 Mei 2021 mendatang.
Harga penawaran buyback saham ini mengacu pada pasal 10 dan Pasal 11 POJK 30/2017. MDKA akan memilih PT Indo Premier Sekuritas untuk melakukan buyback saham melalui bursa.
Tidak hanya itu, pembelian kembali juga dilakukan dalam rangka dilaksanakannya program long term incentive (LTI) bagi karyawan atau direksi atau dewan komisaris Merdeka Copper atau anak perusahaan. PT Merdeka Copper memperkirakan pelaksanaan pembelian kembali tidak akan menimbulkan dampak penurunan terhadap pendapatan.
Pada Jumat (16/4) penutupan perdagangan saham MDKA ditutup menguat 10,96% ke level Rp 2.430 per saham.